Kliring
Kliring adalah
sarana yang digunakan oleh bank untuk menjalankan fungsinya, yaitu untuk
memudahkan penyelesaian transaksi antarbank. Bank dapat saling memperhitungkan
hutang piutang yang terjadi akibat transaksi bisnis yang dilakukan
masing-masing nasabahnya. Transaksi antara nasabah bank tersebut menggunakan
alat bayar berupa cek, bilyet giro, dan surat dagang lainnya yang lazim
diterima oleh bank.
Definisi Kliring bank adalah cara
atau sarana perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga atau
surat dagang dari suatu bank peserta yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
atau pihak lain yang ditunjuk. Penyelesaian hutang-piutang bisa saja dilakukan
diluar cara ini, tapi dengan kliring akan dapat dilakukan secara cepat, aman,
efektif, dan efisien.
Dengan
deimikian dapat disimpulakan bahwa kliring berfungsi untuk menefisienkan segala
bentuk transaksi dala dunia perbankan.
Comments
Post a Comment