Kliring


Kliring adalah sarana yang digunakan oleh bank untuk menjalankan fungsinya, yaitu untuk memudahkan penyelesaian transaksi antarbank. Bank dapat saling memperhitungkan hutang piutang yang terjadi akibat transaksi bisnis yang dilakukan masing-masing nasabahnya. Transaksi antara nasabah bank tersebut menggunakan alat bayar berupa cek, bilyet giro, dan surat dagang lainnya yang lazim diterima oleh bank.
 Definisi Kliring bank adalah cara atau sarana perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga atau surat dagang dari suatu bank peserta yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk. Penyelesaian hutang-piutang bisa saja dilakukan diluar cara ini, tapi dengan kliring akan dapat dilakukan secara cepat, aman, efektif, dan efisien.
Dengan deimikian dapat disimpulakan bahwa kliring berfungsi untuk menefisienkan segala bentuk transaksi dala dunia perbankan.


Comments

Popular Posts