Lender Of the Last Resort


Lender Of The Last Resort sendiri yaitu , Bank Indonesia berfungsi sebagai pemberi pinjaman kepada bank dalam keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari bank tersebut dan menghindari agar system perbankan tidak ambruk/collapse
Lender of last resort ( LOLR ) adalah lembaga dalam sistem keuangan yang bertindak sebagai penyedia likuiditas kepada lembaga keuangan yang mendapati dirinya tidak dapat memperoleh likuiditas yang cukup di pasar pinjaman antar bank dan fasilitas atau sumber lainnya telah habis. Ini, pada dasarnya, merupakan jaminan likuiditas pemerintah untuk lembaga keuangan. Sejak awal abad ke-20, sebagian besar bank sentral telah menjadi penyedia pinjaman fasilitas resor terakhir, dan fungsinya biasanya juga mencakup memastikan likuiditas di pasar keuangan secara umum. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan ekonomi sebagai akibat dari kepanikan finansial dan bank menjalankan penyebaran dari satu bank ke bank berikutnya dari kurangnya likuiditas dalam satu bank.( https://en.m.wikipedia.org/wiki/Lender_of_last_resort)
2 bank yang pernah menerima lender of the last resort :
·        Bank Century : Setelah mengalami berbagai hal yang dilewati bank Century BI memberikan lender of the last resort agar bank ini tetap bertahan
·         




Comments

Popular Posts