Lender Of the Last Resort
Lender Of The
Last Resort sendiri yaitu , Bank Indonesia berfungsi sebagai pemberi
pinjaman kepada bank dalam keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari
bank tersebut dan menghindari agar system perbankan tidak ambruk/collapse
Lender of last resort ( LOLR )
adalah lembaga dalam sistem keuangan yang bertindak sebagai penyedia likuiditas kepada lembaga keuangan yang mendapati dirinya tidak
dapat memperoleh likuiditas yang cukup di pasar pinjaman antar bank dan fasilitas atau sumber
lainnya telah habis. Ini, pada dasarnya, merupakan jaminan likuiditas
pemerintah untuk lembaga keuangan. Sejak awal abad ke-20, sebagian
besar bank sentral telah menjadi penyedia pinjaman fasilitas resor
terakhir, dan fungsinya biasanya juga mencakup memastikan likuiditas di pasar keuangan secara umum. Tujuannya
adalah untuk mencegah gangguan ekonomi sebagai akibat dari kepanikan finansial dan bank menjalankan penyebaran dari satu bank ke bank berikutnya dari
kurangnya likuiditas dalam satu bank.( https://en.m.wikipedia.org/wiki/Lender_of_last_resort)
2 bank yang pernah menerima lender of the last resort :
·
Bank
Century : Setelah mengalami berbagai hal yang dilewati bank Century BI
memberikan lender of the last resort agar bank ini tetap bertahan
·
Comments
Post a Comment